Jumat, 26 April 2013

Juga firman Allah ta’aala dalam surat Al-Ahzab ayat 59 :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata:
Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang/kain panjang yang lebih besar dari pada kerudung. Demikian menurut Ibnu Mas’ud, Ubaidah, Qatadah, dan sebagainya. Kalau sekarang jilbab itu seperti kain panjang. Al-Jauhari berkata,”Jilbab ialah kain yang dapat dilipatkan”.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu Salamah dia berkata: ”Setelah ayat diatas turun, maka kaum wanita Anshar keluar rumah dan seolah-olah dikepala mereka terdapat sarang burung gagak. Merekapun mengenakan baju hitam”
Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil. Beliau menjawab menjawab:”Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung, bukan jilbab”
(lihat Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir ; jilid III hal:900-901 )
Lihat dalam Kitab Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al-Albani yang menjelaskan tafsir ayat tersebut dengan mengatakan pada hal:91-92, 102-103 :
“Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah sekan-akan diatas kepala-kepala mereka itu terdapat gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan”
Dikeluarkan oleh Abu Dawud (II:182) dengan sanad Shahih. Disebutkan pula dalam kitab Ad-Duur (V:221) berdasarkan riwayat AbdurRazaq, Abdullah bin Humaid, Abu Dawud, Ibnul Mundzir, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mardawaih dari hadits Ummu Salamah dengan lafal :”Tatkala ayat ini turun, maka wanita-wanita Ansharpun keluar rumah seakan diatas kepala-kepala mereka terdapat gagak lantaran pakaian (jilbab) yang mereka kenakan” Kata”Ghurban” adalah bentuk jamak dari “Ghurab” (gagak). Pakaian (jilbab) mereka diserupakan dengan burung gagak karena warnanya yang hitam.

Dari hadits diatas dapat difahami bahwa mengenakan jilbab dengan warna gelap merupakan sunnahnya wanita-wanita shahabiyah dan tentu saja istri-istri Nabi kita yang mulia. Dalil yang lain adalah Hadits Shahih Riwayat Bukhari yang dimasukkan oleh Imam Syaukhani dalam kitabul Libas dimana Rasulullah shalallahu alaihi wassalam memakaikan pakaian warna hitam kepada Ummu Khalid lengkapnya adalah sebagai berikut :

“Dan dari Ummu Khalid, ia berkata: Beberapa pakaian dibawa kepada Nabi diantaranya terdapat pakaian berwarna hitam. Lalu Nabi bertanya: Bagaimana pandanganmu kepada siapa kuberikan pakaian hitam ini?Lalu terdiamlah kaum itu. Kemudian Nabi bersabda :Bawalah kemari Ummu Khalid, lalu aku dibawa kepada Nabi , kemudian ia memakaikan pakaian itu kepadaku dengan tangannya sendiri, dan bersabda:selamat memakai dan semoga cocok! Dua kali. Lalu Nabi melihat kepada keadaan pakaian itu dan mengisyaratkan tangannya kepadaku sambli berkata: Ya, Ummu Khalid, ini bagus, ini bagus (sanna dalam bahasa Habasyah artinya: bagus)”
(HR. Bukhari , Nailul Author, Imam Syaukhani,1/404-405)
Yang namanya jilbab adalah kain yang dikenakan oleh wanita untuk menyelimuti tubuhnya diatas pakaian (baju) yang ia kenakan. Ini adalah definisi pendapat yang paling shahih(yang paling benar).
Didalam menjelaskan definisi jilbab dikatakan terdapat 7 pendapat yang telah disebutkan oleh Al-Hafizh dalam kitab beliau “Fathul Bari” (I:336), dan ini adalah salah satunya. Pendapat ini juga diikuti oleh Imam Al-Baghawi dalam Tafsirnya (III:544) yang mengatakan:”Jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita diatas pakaian biasa dan khimar(kerudung)”

Ibnu Hazm (III:217) mengatakan:”Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya”
Imam Al-Qurthubi menshahihkannya dalam kitab Tafsirnya.
Umumnya jilbab ini dikenakan oleh kaum wanita manakala ia keluar rumah. Ini seperti yang diriwayatkan oleh Asy-Syaikhani (Bukhari & Muslim) dan juga oleh perawi lainnya dari Ummu ‘Athiyah radhiyallahu’anha bahwa ia berkata:
“Rasulullah shalallahu alaihi wasslam memerintahkan kami agar keluar pada hari Idul Fitri maupun Idul Adha , baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haidh tetap meninggalkan shalat namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya: Ya, Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab: Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya(agar ia keluar dengan berjilbab)!
(Hadits Shahih mutafaq alaih)
Syaikh Anwar Al-Kasymiri dalam kitabnya”Faidhul Bari” (I:388) berkaitan dengan hadits ini mengatakan:
“Dapatlah dimengerti dari hadits ini bahwa jilbab itu dituntut manakala seorang wanita keluar rumah dan ia tidak boleh keluar jika tidak mengenakan jilbab”
Diantara beberapa madzhab /pendapat yang mengatakan berkenaan dengan ayat tersebut diantaranya ada yang mengatakan bahwa pada dasarnya jilbab itu tidak diperintahkan manakala orang-orang fasik sedang tidak lagi mengganggu, atau tatkala sudah hilang illat(sebab/alasan). Jika sebab ini sudah hilang, maka hilanglah pula ma’lul (akibatnya). Salah satunya adalah seperti yang ditulis dalam buku “Al-Qur’an dan Wanita ) hal:59:

”Kami perlu mengingatkan riwayat-riwayat yang disebutkan berkenaan dengan keberadaan ayat surat Al-Ahzab, bahwa pakaian wanita-wanita merdeka maupun budak dahulunya sama. Lantas orang-orang fasik mengganggu mereka tanpa pandang dulu. Kemudian turunlah ayat ini yang membedakan pakaian bagi wanita-wanita merdeka agar mereka dapat dikenal sehingga tidak diganggu oleh orang-orang fasik itu. Dengan kata lain, persoalannya atau kepentingan darurat pada masa tertentu”

(Syaikh Albani berkata): seakan-akan ia ingin mengatakan: Sekarang ini sudah tidak ada lagi kepentingan untuk mengenakan jilbab, karena sudah hilang penyebabnya. Menurutnya dengan lenyapnya perbudakan dan kaum wanita sekarang ini sudah merdeka seluruhnya! Perhatikanlah bagaimana kejahilan mengenai sebagian riwayat itu dapat berakibat hilangnya perintah Al-Qur’an dan juga perintah Nabi sebagimana hadits Ummu Athiyah diatas”

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika memakai jilbab:
Sebagaimana yang telah saya janjikan diatas mengenai syarat dalam memakai jilbab yang harus dipenuhi oleh seorang wanita muslimah agar jilbabnya diterima Allah subhanahuwata’ala maka wajib untuk memperhatikan hal-hal berikut ini.Yang dimana Syaikh Albani mengatakan dalam bukunya Jilbab Wanita Muslimah hal :45

“Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, Sunnah Nabi dan atsar-atsar Salaf dalam maslah yang penting ini memberikan jawaban kepada kami bahwa seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya kecuali wajah dan dua telapak tangannya (bercadar lebih utama bila mau) maka ia harus menggunakan pakaian yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan
Sebagaimana yang telah dibahas diatas tentang penafsiran surat An-Nuur ayat 31 dan Al-Ahzaab ayat 59 tentang keharusan menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab maka akan saya jelaskan beberapa tambahan secara terperinci diantaranya Firman Allah Ta’ala:
“Dan janganlah mereka itu memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”
Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (II:216) mengatakan:
“Ini merupakan nash bahwa kedua kaki dan betis itu termasuk anggota tubuh yang harus disembunyikan (ditutup) dan tidak halal untuk ditampakkan”
Sedangkan dari As-Sunnah, hal ini dikuatkan oleh hadist Ibnu Umar bahwa ia berkata: Rasulullah bersabda :
“Barangsiapa menghela pakaiannya lantaran angkuh, maka Allah tidak akan sudi melihatnya pada hari kiamat. Lantas Ummu Salamah bertanya:”Lalu, bagaimana yang mesti dilakukan oleh kaum wanita denngan bagian ujung pakaiannya? Beliau menjawa: hendaklah mereka menurunkan satu jengkal!Ummu Salamah berkata:Kalau begitu telapak kaki mereka terbuka jadinya. Lalu Nabi bersabda lagi:Kalau begitu hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan jangan lebih dari itu!”
(HR.Tirmidzi (III/47) At-Tirmidzi berkata hadits ini Shahih)
2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan
Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :
“dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka”
secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu”
juga berdasarkan sabda Nabi :
“Ada 3 golongan yg tidak akan ditanya (karena mereka sudah termasuk orang-orang yang binasa atau celaka): Seorang laki-laki yang meninggalkan jama’ah dan mendurhakai imamnya serta meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita/laki-laki yang melarikan diri dari tuannya, serta seorangwanita yang ditinggal pergi oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya namun setelah itu ia berhias/bertabarruj (berhias diluar rumah bukan untuk suaminya )”

(HR.Hakim (1/119) dan Ahmad (6/19) dari hadits Fadhalah bin Ubaid dengan sanad shahih)
Tabarruj adalah perilaku wanita yg menampakkan perhiasan dan kecantikan-nya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki (Fathul Bayan 7/274)
Yang dimaksud dengan perintah mengenakan jilbab adalah menutup perhiasan wanita. Dengan demikian tidaklah masuk akal jika jilbab itu sendiri berfungsi sebagai perhiasan. Seperti kejadian yang sering kita lihat sendiri yaitu jilbab trendy model masa kini.
3. Kainnya harus tebal tidak tipis
Yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Sebagaimana sabda Rasulullah :
“Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum yang terkutuk”
(HR. Ahmad 2/223.Menurut Al-Haitsami rijal Ahmad adalah rijal shahih)
Ibnu Abdil Barr berkata:
“Yang dimaksud Nabi adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati(menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya akan tetapi hakekatnya telanjang”
(Dikutip oleh Imam As-Suyuti dalam Tanwirul Hawalik 3/103)
Dari Hisyam bin Urwah bahwasanya Al-Mundzir bin Az-Zubair datang dari Iraq, lalu mengirimkan kepada Asma binti Abu Bakar sebuah pakaian Marwiyah (nama pakaian terkenal di Iraq) dan Quhiyyah (tenunan tipis dan halus dari Khurasan). Peristiwa itu terjadi setelah Asma mengalami kebutaan. Asma pun menyentuh dengan tangannya kemudian berkata:”Cis! Kembalikan pakaian ini kepadanya!” Al-Mundzir merasa keberatan lalu berkata:”Duhai Bunda, sesungguhnya pakaian itu tidak tipis!” Ia menjawab : Memang tidak tipis akan tetapi ia dapat menggambarkan lekuk tubuh !”
(Dikeluarkan oleh Ibnu Saad (8/184) isnadnya Shahih sampai kepada Al-Mundzir)
4. Harus Longgar, Tidak Ketat, Sehingga tidak Dapat Menggambarkan Sesuatu Dari Tubuhnya
Karena tujuan dari mengenakan pakaian adalah untuk menghilangkan fitnah. Dan, itu tidak mungkin terwujud kecuali pakaian yang dikenakan oleh wanita itu harus longgar dan luas. Jika pakaian itu ketat, meskipun dapat menutupi warna kulit, maka tetap dapat menggambarkan bentuk tubuh atau lekuk tubuhnya, atau sebagian dari tubuhnya pada pandangan mata kaum laki-laki. Kalau demikian halnya maka sudah pasti akan menimbulkan kerusakan dan mengundang kemaksiatan bagi kaum laki-laki. Dengan demikian, pakaian wanita itu harus longgar dan luas.

Usamah bin Zaid pernah berkata:
“Rasulullah memberiku baju Qubthiiyyah yang tebal (biasanya baju Qubthiyyah itu tipis) yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al-Kalbi kepada beliau. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku :Mengapa kamu tidak mengenakan baju Qutbiyyah ? aku menjawab: Aku pakaikan baju itu pada istriku.Nabi lalu bersabda:Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya”
(Dikeluarkan oleh Ad-Dhiya’Al-Maqdisi dalam kitab Al-Hadits Al-Mukhtarah 1/441 Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Diriwayatkan oleh Ummu Ja’far binti Muhammad bin Ja’far bahwasanya Fatimah binti Rasulullah shalallahu alaihi wassalam berkata:
“Wahai Asma! Sesungguhnya aku memandang buruk apa yang dilakukan kaum wanita yang mengenakan baju yang dapat menggambarkan tubuhnya. Asma berkata:Wahai putri Rasulullah! Maukah kuperlihatkan kepadamu sesuatu yang pernah aku lihat di negeri Habasyah? Lalu Asma memabwakan beberapa pelepah daun kurma yang masih basah, kemudian ia bentuk menjadi pakaian lantas dipakai. Fatimah pun berkomentar:Betapa baiknya dan eloknya baju ini, sehingga wanita dapat dikenali(dibedakan) dari laki-laki dengan pakaian itu. Jika aku nanti sudah mati, maka mandikanlah aku wahai Asma bersama Ali (dengan pakaian penutup seperti itu) dan jangan ada seorangpun yang menengokku ! tatkala Fatimah meninggal dunia maka Ali bersama Asma yang memandikannya sebagaimana yang dipesankan”

(dikeluarkan oleh Abu Nuaim dalam kitab Al-Hilyah 2/43 dan ini adalah konteksnya diriwayatkan pula oleh Al-Baihaqi.Ada riwayat dengan lafal lain dari Asma dikeluarkan oleh At-Tabrani dalam Al-Ausath bahwasanya putri Rasulullah meninggal dunia. Mereka dalam membawa mayat laki-laki maupun perempuan sama saja diatas dipan. Lalu Asma berkata: Ya, rasulullah Saya pernah tinggal dinegeri Habasyah dimana penduduknya adalah nashara ahlul kitab. Mereka membuatkan tandu jenazah untuk mayat perempuan, karena mereka benci bilamana ada bagian dari tubuh wanita itu yang tergambarkan.Bolehkah aku membuatkan tandu semisal itu untukmu? Beliau menjawab: buatkanlah! Asma adalah orang yg pertama kali membuat tandu jenazah dalam islam yang mula-mula diperuntukkan buat Ruqayyah putri Rasulullah)

Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang rusuk Nabi
bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita meskipun sudah mati, apalagi jika masih hidup tentunya jauh lebih buruk. Oleh karena itu hendaklah kaum muslimah zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang masih mengenakan pakaian yang sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bulatnya buah dada, pinggang, betis dan anggota badan mereka yang lain.Selanjutnya hendaklah mereka beristighfar kepada Allah dan bertaubat kepadaNya serta mengingat selalu akan sabda Nabi shalallahu alaihi wassalam:
“ Perasaan malu dan iman itu keduanya selalu bertalian. Manakala salah
satunya lenyap, maka lenyaplah pula yang satunya lagi”
(Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Mustadraknya dari Abdullah bin Umar,dan Al-Haitsami dalam Al-Majma III:26)
5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasanya ia berkta Rasulullah bersabda :
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina”
(HR.An-Nasai II:38,Abu dawud II:92, At-Tirmidzi IV:17, At-Tirmidzi menyatakan hasan shahih)
Dari Zainab Ats-Tsaqafiyah bahwasanya Nabi bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid,
maka janganlah sekali-kali mendekatinya dengan memakai parfum”
(HR. Muslim dan dalam Ash-shahihah 1094)
Syaikh Albani berkata:
“Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid lalu apa hukumnya bagi yang keluar menuju pasar atau tempat keramaian lainnya? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kita Az-Zawajir II:37 mengatakan bahwa keluarnya
seorang wanita dari rumahnya dengan memakai parfum dan berhias adalah
termasuk dosa besar walaupun sang suami mengijinkannya”
6. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita Kafir
Dari Abdullah bin Amru bin Ash dia berkata:
“Rasulullah melihat saya mengenakan dua buah kain yang dicelup dengan warna ushfur, maka beliau bersabda: Sungguh ini merupakan pakaian orang-
orang kafir maka jangan memakainya”
(HR. Muslim 6/144, hadits Shahih)
Jelaslah sudah Rasulullah telah memberikan rambu-rambu yang harus ditaati ummatnya khususnya wanita muslimah. Mudah-mudahan Allah memberikan hidayah-Nya kepada kita untuk mampu melaksanakan apa yang diperintahkanNya. Amin. Wallahu’alam bishawwab.

Anissa

Saudariku muslimah yang dimuliakan Allah…
Sesungguhnya syaithan dan bala tentaranya senantiasa berusaha untuk menyesatkan hamba-hamba Allah agar terjerumus ke dalam jurang neraka. Iblis yang merupakan syaithan dari bangsa jin telah bersumpah dihadapan Allah ‘azza wajalla akan menyesatkan seluruh manusia. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman mengenai perkataan dan sumpah Iblis tersebut,

 قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ
“Iblis menjawab: "Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka semuanya,”” (Qs. Shaad : 82)
Sumpah yang telah diucapkan oleh Iblis tersebut, kemudian benar-benar di realisasikannya. Maka iblis pun dengan segenap kesungguhannya dan juga bala tentaranya berusaha untuk menyesatkan umat manusia, khususnya umat Islam dari jalan kebenaran. Diantara caranya yaitu, iblis berusaha dengan sekuat tenaga untuk menggoda manusia agar aurat mereka terbuka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَيَا آدَمُ اسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلاَ مِنْ حَيْثُ شِئْتُمَا وَلاَ تَقْرَبَا هَـذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ
(Dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan isterimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang zalim." (Qs. Al-A’raaf : 19)
Akan tetapi Iblis la’natullah berusaha menggoda Adam ‘alaihis salam dan istrinya supaya Adam memakan buah tersebut. Yang hasilnya adalah aurat mereka pun terbuka. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

فَوَسْوَسَ لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِن سَوْءَاتِهِمَا وَقَالَ مَا نَهَاكُمَا رَبُّكُمَا عَنْ هَـذِهِ الشَّجَرَةِ إِلاَّ أَن تَكُونَا مَلَكَيْنِ أَوْ تَكُونَا مِنَ الْخَالِدِينَ

Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan syaitan berkata: "Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang-orang yang kekal (dalam surga)." (Qs. Al-A’raaf : 20)

Itulah salah satu tipu daya iblis la’natullah untuk menjerumuskan manusia dari dulu kala, yaitu bapaknya anak manusia. Bahkan sampai detik ini pun, Iblis terus berusaha agar anak Adam membuka auratnya. Kenapa demikian? Karena kita sadari betul, betapa besar akibat buruk dari membuka aurat, terutama dari kalangan wanita. Maka dari itulah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwasanya kehancuran orang-orang ahlul kitab yaitu Yahudi, tidak lain karena fitnah wanita. Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,

فَاتَّقُوا الدُّنيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Berhati-hatilah terhadap dunia dan berhati-hatilah pada kaum wanita, karena sesungguhnya fitnah pertama yang menimpa Bani Israil adalah karena wanita.” 
Oleh karena itu saudariku, orang-orang Yahudi yang telah rusak moralnya dengan sebab wanita, mereka akan terus berupaya mengeluarkan para wanita dalam keadaan memperlihatkan kecantikan dan aurat mereka, dengan Miss Universalnya atau yang lainnya. Yang ternyata ini pun di ikuti oleh para muslima, sehingga menimbulkan kerusakan akhlak, moralitas, memperburuk citra islam, dan sedikitnya rasa malu dari wanita tersebut. Semua ini juga tidak lain agar tersebar syahwat dan berakibat dapat menghancurkan para pemuda muslim. Sehingga pada waktu itu, banyak pemuda kaum muslimin yang kemudian lupa kepada Allah, lupa kepada kehidupan akhirat, bahkan lupa untuk memperjuangkan agamanya.

Banyaknya pakaian-pakaian yang mempertontonkan aurat, dianggap sebagai sesuatu yang modern. Kita lihat di media televisi maupun media yang lainnya, banyak acara yang memajang aurat-aurat. Mereka menganggap bahwa inilah masyarakat modern. Bahwa inilah kemajuan. Bahkan mereka menganggap bahwasanya jilbab dan menutup aurat itu adalah suatu kemunduran.

Oleh karena itu Rasulullah shalallahu alaihi wasallam pun telah mengabarkan tentang apa yang akan terjadi pada akhir zaman. Bahwasanya akan muncul wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” 

Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ,
Makna pertama : wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.
Makna kedua : wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.
Makna ketiga : wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, dan sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud denga wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Makna keempat : wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. [3]

Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ada tiga :
Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.
Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.
Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. [4]

Kesimpulannya adalah كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga tampaklah tubuh yang ada di dalam pakaian tersebut dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup. Dan juga para wanita yang menutup auratnya, tapi dengan pakaian yang ketat, sehingga tampaklah lekuk tubuhnya. Wal iyyadzubillaah…

Hadits diatas juga merupakan tanda mukjizat kenabian. Lihatlah dan buktikan! Bahwasanya kedua golongan ini sudah ada di zaman kita sekarang. Hadits ini sangat mencela dua golongan tersebut. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup.

Dan sekarang kita lihat fenomena yang menyedihkan ini. Dimana wanita sangat bangga memperlihatkan aurat-aurat mereka. Meraka tidak perduli dan mereka pun tidak malu. Mereka tidak malu kepada Allah dan mereka tidak malu kepada manusia. Bahkan rasa malu itu pun akhirnya telah dicabut oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Padahal wanita seharusnya lebih pemalu ketimbang lelaki. Namun kita dapati sekarang, bahwa wanita lebih berani dan agresif ketimbang lelaki, maka dampaknya mereka berbuat “semau gue”. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu.”

Sebagian ulama menafsirkan hadirts diatas, bahwa perintah Rasulullah tersebut, perintah yang sifatnya adalah penghinaan, bukan perintah agar di lakukan. Artinya bahwa orang yang tidak punya malu maka dia akan berbuat “semau gue”.

Ini lah musibah yang besar dan fitnah yang bergelombang yang datang dan menerpa kita dengan munculnya wanita-wanita yang enggan menutup auratnya. Wanita yang berpakaian tapi telanjang, bahkan berbangga, sehingga akhirnya memfitnah para pemuda dalam meniti jalan Allah subhanahu wa ta’ala.

Saudariku muslimah…

Ketahuilah, setiap muslim yang ada didalam hatinya keimanan dan kecemburuan terhadap agamanya, ia tidak akan ridha dengan keadaan seperti ini. Maka ia pun berusaha dan berfikir, bagaimana caranya agar anaknya, tetangganya, saudaranya dapat menutup aurat. Hal ini agar mereka di ridhai oleh Allah dan terhindar dari adzab Allah. Karena apabila wanita telah memperlihatkan auratnya, maka para pemuda pun mengikuti syahwatnya, kemudian akhirnya tersebarlah zina. Dan dengan zina itulah kemudian tersebar bencana. Berbagai macam bencana dan malapetaka terus datang akibat perbuatan-perbuatan buruk dan keji, salah satunya adalah perbuatan tidak menutup aurat.
Saudariku muslimah…

Dimanakah lagi keimanan? Dimanakah lagi kecemburuan? Dimanakah lagi marah karena Allah dan benci karena Allah? Seakan-akan keimanan itu telah pudar dari hati-hati para hambaNya. Ataukah kehidupan dunia telah menghiasi dan mendominasi mereka? Sehingga ia lupa kepada Allah rabbul ‘alamin. Ingatlah kisah nabi Adam ‘alaihis salam ketika Allah usir dari surga dan Allah turunkan dari surga karena memakan buah yang dilarang untuk di makan. Maka akibatnya terbuka aurat mereka.

Dan kita lihat fenomena yang ada sekarang. Banyak hamba-hamba yang tidak lagi perduli terhadap anaknya yang mempertontonkan aurat mereka. Banyak hamba-hamba yang tidak perduli lagi terhadap istrinya yang memperlihatkan aurat mereka. Tidakkah mereka tahu dan sadar? Bahwasanya seorang suami yang tidak mempunyai rasa kecemburuan, ia termasuk dayyuts

Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dilihat oleh Allah (dengan pandangan kasih sayang) pada hari kiamat nanti, yaitu: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dan ad-dayyuts, yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.”

Ketahuilah dan sadarilah! Sesungguhnya wanita adalah parameter baiknya suatu bangsa. Baiknya wanita adalah tanda kebaikan suatu bangsa. Dan hancurnya wanita adalah merupakan kehancuran suatu bangsa. Maka apabila wanita itu mempertontonkan auratnya dan apabila wanita itu sudah dicabut rasa malunya, pertanda bangsa itu akan hancur dan binasa. Kenapa? Karena di rahim wanitalah anak bangsa dikandung. Kemudian dari payudaranya lah mengalir makanan untuk menyambung hidup anak tersebut. Dengan kasih sayangnya lah mereka mulai hari-harinya. Wanitalah guru pertama dan utama bagi mereka. Maka apa jadinya kalau mereka hidup dibawah asuhan dan pendidikan wanita yang tidak punya rasa malu, dan senantiasa mempertontonkan auratnya kepada orang-orang yang bukan mahramnya, tentu saja mereka tidak akan jauh dari induknya. Padahal seluruh anak adam yang lahir ke dunia adalah suci. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
“Setiap anak yang dilahirkan, dilahirkan di atas fitrah (islam). Kedua ibu bapaknyalah yang menjadikan dia sebagai Yahudi atau Nashrani atau Majusi.”

Saudariku muslimah…

Marilah kita mencontoh para shahabiyah. Betapa ketundukan mereka kepada Allah yang sangat luar biasa. Ketika Allah subhanahu wa ta’ala menurunkan ayat hijab, dan ketika Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan jilbab, mereka segera mengambil tirai atau gorden-gorden rumahnya untuk menutup aurat nya. Mereka tidak pernah berkata “panas”. Mereka pun tidak pernah berkata “bagaimana dan mengapa?.” Segera mereka berkata sami’na wa atha’na, kami mendengar dan kami ta’at.

Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah radhiyallahu anha, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.” 

Allah subhanahu wa ta’ala juga berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيم
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan, Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab : 59)

Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan berkata: “Allah Ta’ala menyuruh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam agar dia menyuruh wanita-wanita mukmin , istri-istri ,dan anak-anak perempuan beliau agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka. Sebab cara berpakaian yang demikian membedakan mereka dari kaum wanita jahiliah dan budak-budak perempuan.”

Tatkala ayat di atas turun, para wanita Anshar pun bila keluar rumah seakan-akan di atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. 

Sekarang ini, sedikit sekali orang-orang yang perduli terhadap agamanya? Apakah kita ridha wanita-wanita muslimah dicabik-cabik kehormatannya, dan dijadikan alat pemuas nafsu para lelaki hidung belang serta menjadi mainan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Bahkan menjadi boneka-boneka orang-orang Yahudi dan Nasrani untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Tidak!!!

Dan apakah kita tidak takut dengan ancaman Allah yang telah diwahyukan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dimana Rasulullah bersabda,
"Artinya : Sesungguhnya bila manusia telah melihat kemungkaran lantas tidak mengingkarinya, maka telah dekatklah Allah meratakan adzabNya terhadap mereka." Na’udzubillaahi mindzalik…

Kita kaum muslimin harus mempunyai rasa kecemburuan dalam masalah ini. Kita memohon kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar menampakkan kepada kita yang benar itu benar dan memberi taufik kepada kita untuk mengikutinya. Dan menunjukkan yang salah itu salah, lalu member taufik kepada kita untuk menjauhinya. Serta memberi hidayah kepada kita sirathal mustaqim. Kita pun juga harus terus-menerus memohon kepada Allah agar Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hidayah kepada para wanita muslimat. Agar mereka menutup auratnya, agar mereka kembali kepada Allah dan agar mereka bertaqwa kepada Allah. Karena hanya kepadaNya lah kita semua akan kembali. Akhir kalam…

والله الموفّق إلى أقوم الطريق

 وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين
pesanku wahai wanita jagalah sesuatu yang berharga dari diri kalian karena kita adalah pondasi negara kita..... 
jangan bergaya ala orang asing yang memakai pakaian tapi telanjang Nauzubillah...